Kamis, 21 November 2024 - 17:19:56

Bahasa:

Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan

Pengguna Layanan Internet Banking Bisnis (IBB) BWS

 

Definisi

  1. Bank adalah PT.Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk. berkedudukan di Jakarta yang bertindak melalui cabangnya di seluruh Indonesia.
  2. Nasabah adalah perusahaan yang memiliki rekening di Bank dan/atau menggunakan fasilitas/layanan Perbankan yang disediakan oleh Bank.
  3. Rekening adalah simpanan Nasabah dalam bentuk Tabungan, Giro, Deposito dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, baik yang telah dibuka Nasabah pada Bank maupun yang akan dibuka dikemudian hari.
  4. Internet Banking BWS adalah fasilitas layanan perbankan untuk nasabah perorangan maupun perusahaan melalui jaringan Internet yang nyaman dan aman, dimana saja, kapan saja yang dapat mempermudah penggunanya untuk melakukan kebutuhan transaksi perbankan.
  5. Internet Banking Bisnis (IBB) BWS adalah Layanan Internet Banking BWS yang diperuntukan untuk nasabah perusahaan.
  6. Corporate ID adalah identitas perusahaan yang dimiliki oleh setiap Nasabah pada saat menggunakan layanan IBB BWS.
  7. User ID adalah identitas pengguna yang telah ditunjuk oleh Nasabah perusahaan untuk menggunakan layanan IBB BWS.
  8. Password adalah kode/sandi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Pengguna pada saat menggunakan layanan IBB BWS.
  9. Maker adalah seseorang yang ditunjuk oleh nasabah untuk melakukan instruksi transaksi.
  10. Checker adalah seseorang yang ditunjuk oleh nasabah untuk melakukan verifikasi atas transaksi yang dilakukan oleh Maker.
  11. Releaser adalah seseorang yang ditunjuk oleh nasabah untuk melakukan persetujuan transaksi yang telah dilakukan oleh Maker dan/atau Checker.
  12. Token adalah perangkat yang digunakan sebagai sarana otentikasi bagi Bank yang dapat menghasilkan Kode Rahasia Token yang diperlukan agar Nasabah dapat melakukan Transaksi Finansial.
  13. Hard Token adalah alat yang dapat menghasilkan Kode Rahasia Token yang dapat berupa challenge response maupun One Time Password (OTP) sesuai dengan instruksi yang dimasukkan pada Perangkat Token.
  14. Challenge Code adalah Kode challenge yang harus dimasukkan ke dalam Perangkat Token sesuai dengan instruksi dari IBB BWS, yang secara sistem menghasilkan Challenge response.
  15. Challenge Response adalah Kode Rahasia yang dihasilkan oleh Hard Token berupa kode  yang harus dimasukkan ke dalam aplikasi Internet Banking Bisnis  BWS untuk melanjutkan Transaksi Perbankan pada IBB BWS.
  16. OTP adalah Kode Rahasia yang dihasilkan dari Hard Token untuk kemudian dimasukkan pada aplikasi IBB BWS untuk melanjutkan Transaksi Perbankan pada IBB BWS.
  17. Transaksi Non Finansial adalah Layanan Informasi Bank kepada Nasabah yang tidak berdampak pada perubahan saldo Rekening seperti permintaan: informasi saldo, mutasi Rekening, perubahan data, dan transaksi-transaksi lain sesuai dengan ketentuan pada Bank.

Syarat menjadi Pengguna IBB BWS

  1. Merupakan nasabah perusahaan Bank Woori Saudara (BWS)
  2. Telah melakukan registrasi dan aktivasi IBB BWS dengan datang langsung ke Kantor BWS terdekat.
  3. Pengguna harus memiliki nomor rekening utama yang terdaftar di system Core Banking  BWS .
  4. Pengguna harus menunjuk seseorang yang dipercaya sebagai pemohon untuk melakukan pendaftaran IBB BWS.
  5. Telah membaca, memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan menjadi Pengguna IBB BWS.

Penggunaan IBB BWS

  1. Ketentuan Umum
  1. Pengguna dapat menggunakan layanan IBB BWS untuk mendapatkan informasi (transaksi non finansial) dan atau melakukan transaksi Perbankan (transaksi finansial) yang telah ditentukan oleh Bank.
  2. Pengguna dapat menentukan pilihan jenis otorisasi dengan menggunakan 1 Level (Maker dan Releaser) atau menggunakan 2 Level (Maker, Checker, dan Releaser) untuk melakukan transaksi IBB BWS dengan diberikan Hard Token pada masing-masing Checker dan Releaser.
  3. Bank akan menyampaikan setiap informasi dan transaksi di IBB BWS melalui email sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem BWS. 
  4. Pengguna wajib untuk memastikan bahwa akses IBB BWS telah dalam keadaan in-aktif (log-out), setelah menggunakan layanan IBB BWS maupun meninggalkan komputer dalam waktu singkat.
  1. Transaksi Finansial
  1. Pengguna wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah transaksi finansial (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi finansial telah diisi dengan lengkap dan benar). Pengguna bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan karena kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan, atau ketidaktepatan perintah/data dari Pengguna.
  2. Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan atau membatalkan data transaksi yang telah diisi pada saat konfirmasi.
  3. Setiap transaksi tidak dapat dijalankan oleh sistem selama tidak ada persetujuan dari releaser.
  4. Segala transaksi finansial yang telah diperintahkan kepada Bank dan disetujui oleh Pengguna tidak dapat dibatalkan.
  5. Setiap perintah yang telah disetujui oleh Pengguna yang tersimpan pada pusat data Bank merupakan data yang benar dan diterima sebagai bukti perintah dari Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi finansial yang dimaksud.
  6. Bank menerima dan menjalankan setiap perintah dari Pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan kesesuaian penggunaan Corporate ID, User ID dan Password, sehingga Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atas kewenangan penggunaan Corporate ID, User ID dan Password, oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat Pengguna dengan sebagaimana mestinya.
  7. Sebagai bukti bahwa transaksi finansial yang diperintahkan Pengguna telah berhasil dilakukan oleh Bank, Pengguna akan mendapatkan bukti transaksi finansial berupa nomor referensi transaksi finansial pada halaman transaksi layanan IBB BWS dan bukti tersebut akan tersimpan di dalam database Bank. Bukti transaksi finansial dalam layanan IBB BWS secara otomatis akan terkirim juga ke alamat e-mail Pengguna yang terdaftar di BWS.
  8. Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa :
    1. Dengan dilaksanakannya transaksi finansial melalui IBB BWS, semua perintah dan komunikasi dari Pengguna yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah.
    2. Bukti atas perintah dari Pengguna kepada Bank dan segala bentuk komunikasi antara Bank dan Pengguna yang dikirim secara elektronik dan tersimpan pada pusat data Bank dan/atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Bank, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau keasliannya.
  9. Pengguna dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk mendebet rekening yang akan digunakan dan telah terdaftar di Bank untuk melaksanakan transaksi finansial yang diinstruksikan oleh Pengguna kepada Bank melalui layanan IBB BWS dan untuk pembayaran biaya administrasi serta biaya transaksi atas penggunaan fasilitas IBB BWS.
  10. Kuasa yang diberikan Nasabah dalam Ketentuan Umum ini diberikan dengan hak substitusi dan berlaku terus selama Nasabah menggunakan layanan IBB BWS dan selama kewajiban -kewajiban Nasabah kepada Bank belum dipenuhi sepenuhnya, maka kuasa tersebut tidak dapat dicabut kembali ataupun tidak akan berakhir karena alasan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada sebab-sebab yang disebut dalam pasal 1813 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan kuasa tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

Kewajiban Nasabah   

  1. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan Corporate ID, User ID dan Password IBB BWS antara lain dengan cara:
    1. Tidak memberitahukan Corporate ID, User ID, dan Password IBB BWS kepada orang lain.
    2. Tidak mencatatkan Password IBB BWS pada kertas atau menyimpannya secara tertulis atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan diketahui orang lain.
    3. Berhati-hati menggunakan Corporate ID, User ID, dan Password IBB BWS agar tidak diketahui oleh pihak yang tidak berkepentingan.
    4. Mengubah Password IBB BWS secara berkala.
    5. Gunakan komputer pribadi dalam mengakses IBB BWS.
    6.  Tidak menggunakan Password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau identitas pribadi Nasabah lainnya.
    7. Nasabah dianjurkan agar tidak menggunakan Password yang sama dengan PIN dan Password untuk produk lainnya.
    8. Waspadai upaya penipuan dari oknum yang menyatakan sebagai petugas Bank melalui telepon, SMS, Pesan WA,  faks atau email, yang menanyakan data pribadi, termasuk Corporate ID, User ID, dan Password IBB BWS, karena Petugas Bank tidak akan pernah meminta atau menanyakan hal tersebut.
  2. Dalam hal Pengguna mengetahui atau menduga Corporate ID, User ID, dan Password telah diketahui oleh orang lain yang tidak berwenang, maka Pengguna wajib segera melakukan pengamanan dengan melakukan perubahan Corporate ID, User ID, dan Password.
  3. Sebelum diterimanya pemberitahuan oleh Petugas BWS, maka segala perintah, transaksi dan komunikasi berdasarkan penggunaan Corporate ID, User ID, Password oleh pihak yang tidak berwenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
  4. Penggunaan Corporate ID, User ID, dan Password mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Pengguna, sehingga karenanya Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan Corporate ID, User ID, dan Password dalam setiap perintah atas transaksi IBB BWS juga merupakan pemberian kuasa dari Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pendebetan rekening Pengguna baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya transaksi yang telah dan atau akan ditetapkan kemudian oleh Bank dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh Bank dalam bentuk dan melalui sarana apapun.
  5. Segala penyalahgunaan Corporate ID, User ID, dan Password IBB BWS merupakan tanggung jawab Pengguna.

Penghentian Akses Layanan IBB BWS

  1. Akses layanan IBB BWS yang dimiliki Pengguna akan dihentikan oleh Bank apabila :
    1. Pengguna meminta kepada Bank untuk menghentikan akses layanan IBB BWS. Permintaan penghentian akses layanan IBB BWS dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor BWS saat pertama kali membuka rekening.
    2. Diterimanya laporan dari Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya Corporate ID, User ID, dan Password oleh pihak lain yang tidak berwenang.
    3. Bank menengarai adanya penyalahgunaan rekening oleh Pengguna dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum.
    4. Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Bank mengalami gangguan atau menghentikan pemberian jasa layanan IBB BWS. Atas pemberhentian tersebut, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada nasabah dalam bentuk dan melalui sarana  apapun yang dimiliki oleh Bank.
  3. Atas penutupan layanan IBB BWS sebagaimana disebutkan pada point 1c, 1d dan 2 diatas , maka pihak Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengguna melalui sarana yang dimiliki oleh Bank selambat-lambatnya 7 Hari Kerja sebelumnya.

Force Majeure

Pengguna akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.

Pemberitahuan

  1. Untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan perubahan akses layanan IBB BWS, dapat diberitahukan oleh Pengguna kepada petugas Bank.
  2. Setiap pemberitahuan dari Bank kepada Pengguna akan dilakukan melalui alternative berikut ini  :
    1. e-mail Pengguna yang terdaftar dalam layanan IBB BWS, atau
    2. surat yang dikirimkan ke alamat Pengguna, atau
    3. sarana lainnya yang dapat digunakan oleh Bank

Lain-Lain

  1. Bank dapat mengubah, melengkapi dan atau mengganti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh  Bank kepada Pengguna dalam bentuk dan melalui sarana apapun yang dimiliki Bank. Setiap perubahan atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini mengikat Pengguna.
  2. Pengguna setuju untuk tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada Bank serta syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur semua jasa layanan dan transaksi yang dicakup oleh IBB BWS, termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Bank dalam bentuk dan melalui sarana apapun.
  3. Atas penggunaan layanan IBB BWS, setiap Pengguna dibebani biaya administrasi yang akan didebet oleh Bank dari rekening Pengguna sesuai dengan tarif yang akan  ditentukan dan diberitahukan kemudian oleh Bank.
  4. Bank berhak menghentikan layanan IBB BWS untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank.

 

.